Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, memimpin pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) terkait penanganan aksi balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Sanika Satyawada, Rabu pagi, 29 Januari 2020 ini dimulai pukul 09.30.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Mobile di Malam Hari, Antisipasi Balap Liar
Turut mendampingi Kapolres yakni Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, Kabag Ops Kompol Yulianto dan Kasat Binmas AKP Eko Nur Wahyudiono.
Rakor ini tidak hanya membahas upaya penanganan, tapi juga mengantisipasi balap liar yang dilakukan oleh remaja. Terutama yang sering terjadi di sepanjang Jalan H.M Noer, yang merupakan akses menuju Jembatan Suramadu.
Kegiatan ini juga dihadiri Kasat Lantas AKP Sigit Indra, Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, Kasat Intelkam AKP Tomi Subari, Kasubbag Hukum AKP Sihombing, Kasubbag Dalops AKP Sentot Sumadio, Kanit Dikyasa Satlantas Ipda Sugeng dan beberapa lainnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Mobile Antisipasi Tawuran & Balap Liar
Turut hadir pula sejumlah perwakilan instansi samping, seperti Kepala Dinas PU Binamarga Provinsi Jatim, Kepala Dishub Jatim, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Ditjenhubdar Kemenhub, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII Surabaya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Daerah, Kepala Dishub Kota Surabaya, Kasatpol PP Surabaya Ka Bakesbangpol Linmas Surabaya, Kepala BPWS Suramadu, Camat Kenjeran, Camat Bulak serta Danramil Kenjeran.
Menurut Kapolres meski sering dilakukan razia, namun aksi balap liar khususnya kendaraan jenis motor masih sering terjadi. Karena itu perlu diambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi hal ini.
Baca Juga: Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Mobile Malam Hari
Apalagi kawasan Jalan H.M Noer yang digunakan balap liar merupakan jalur black spot, yang rawan terjadi kecelakaan.
“Tidak mungkin hanya Polres Pelabuhan Tanjung Perak saja yang menangani. Ini perli kerjasama yang baik semua instansi berwenang,” kata Kapolres.
Adapun langkah-langkah yang perlu diambil menurut Kapolres, diantaranya yaitu pemasangan papan himbauan atau spanduk dan banner secara masif, melaksanakan Dikmas Lantas dan penyuluhan ke sekolah-sekolah SMP dan SMA karena banyak pelaku balap liar dari kalangan remaja, melaksanakan penjagaan serta patroli dan hunting system pada jam rawan, pemasangan alat pengendali pengguna jalan berupa alat pembatas kecepatan dalam bentuk Speed Bump / Speed Trap / Speed Table, Pemasangan pengaman pengguna jalan berupa pita penggaduh yaitu Rumble Strip / Soulder Rumble / Rumble Area, memasang Cctv yang terkoneksi dengan E-TLE, melaksanakan Dakgar Lantas dengan tilang disertai upaya pembinaan dan terakhir penindakan pelaku balap liar dengan diberikan sanksi pidana. (hum)
Editor : Redaksi