Seputarperak.com- Sebagai pembina masyarakat, para Babinkamtibmas dituntut untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lingkungannya. Tidak hanya masalah keamanan, tetapi juga masalah-masalah sosial.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kamis petang, 26 Juli 2018, Aiptu Achmad Faruk mendatangi kediaman Ibu Nia di Jalan Ampel Menara didampingi ketua RT 01 RW 02, Bapak Suhaili.
Dalam kunjungan itu, Aiptu Achmad Faruk mengingatkan Ibu Nia, tentang kesepakatan warga terkait upaya pengamanan.
Saat itu Ibu Nia diingatkan untuk tidak membuka warung hingga melebihi pukul 22.00, karena pintu pagar gang harus ditutup.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Kedatangan Aiptu Achmad Faruk sendiri dilakukan lantaran sebelumnya terdapat laporan dari warga, bahwa Ibu Nia sering membuka warungnya hingga larut malam, yang berdampak hilir mudiknya orang dari luar ke lingkungan setempat.
Mendapat penjelasan Aiptu Achmad Faruk, Ibu Nia pun menyanggupi dan berjanji tidak akan buka warung sampai larut malam lagi.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, apa yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Ampel ini, merupakan bagian dari usaha untuk menjaga ketertiban di lingkungan.
“Tujuannya hanya ingin agar masyarakat rukun dan tidak terjadi kemelut. Jadi, kalau apa yang sudah disepakati bersama, harus ditaati. Intinya Babinkamtibmas Ampel hanya mengingatkan. Bukannya menghalangi warga yang mau mencari nafkah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi