Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para ketua RW di wilayahnya, Jumat sore, 31 Januari 2020.
Dalam kegiatan rapat yang dihadiri kepala Kelurahan Sukolilo Baru ini, Aipda Dhanu menyampaikan agar para ketua RW ikut membantu menyosialisasikan SPKT door to door kepada warga di lingkungannya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Program ini merupakan terobosan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka meningkatkan pelayanan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui SPKT door to door warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Cukup menelepon ke nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Selain itu Aipda Dhanu juga menghimbau agar para ketua RW tidak melakukan pengutan liar dengan alasan apapun, terkait pengurusan surat pengantar. Hal ini perlu disampaikan agar tidak ada konflik di masyarakat dan tudingan melakukan tindakan korupsi.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Pjs. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
“Kami berharap dengan sosialisasi terus menerus ini, semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran bisa segera mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi