Seputarperak.com- Pesan waspada kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas sekuriti Pertokoan Kencar di Jalan Kembang Jepun.
Dalam kunjungannya Senin sore, 3 Pebruari 2020, Aiptu Made menyampaikan pada sejumlah petugas sekuriti, agar mereka tidak lengah dalam bertugas. Apalagi sampai tidur.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sebab, tidak kriminalitas 3C bisa terjadi kapan saja tanpa disangka-sangka dan menunggu kelengahan sekuriti.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu petugas sekuriti juga dihimbau untuk rajin melakukan kontrol keliling, mengecek situasi lingkungan sekaligus memastikan semuanya dalam kondisi aman.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada 3C kepada para petugas sekuriti ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas ini rajin dilaksanakan di semua pertokoan yang ada di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi