Polsek Asemrowo Beri Sanksi Tilang 17 Pemotor Dalam Kegiatan Operasi Cipta Kondisi

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Senin pagi, 10 Pebruari 200.

Kegiatan ini dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti 7 orang personil.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00 dengan sasaran kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Saat itu seluruh pengendara sepeda motor yang melintas dilakukan pemeriksaan surat-surat (SIM dan STNK).

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Adapun jumlah pelanggar yang ditemukan dalam kegiatan ini, yaitu sebanyak 17 orang. Mereka diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku. Sementara barang bukti yang disita yakni 13 lembar STNK, 2 lembar SIM dan 2 unit sepeda motor.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

“Banyak kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kurang tertibnya berlalu lintas. Termasuk hal-hal kecil seperti tidak memiliki SIM. Lewat kegiatan ini kami berharap dapat menekan tingkat kecelakaan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal