Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara cangkrukan bersama warga Tambak Pring Timur RW 06, Senin malam, 10 Pebruari 2020.
Pelaksanaan acara yang dimulai pukul 20.00 ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito yang didampingi Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Saat itu beberapa anggota Polsek Asemrowo juga ikut hadir. Termasuk diantaranya anggota Unit Sabhara dan Babinkamtibmas.
Sejumlah perwakilan instansi samping juga turut serta dalam kegiatan ini, seperti Bapak Rudi selaku Kasi Pembangunan mewakili Kecamatan Asemrowo, Babinsa Serda Sulaiman dan kepala Kelurahan Asemrowo Bapak Drs Asnafi.
Acara tersebut juga dihadiri ibu-ibu kader PKK, para pengurus kampung dan juga tokoh masyarakat (tomas).
Dihadapan warga, Iptu Suwito yang mewakili Kapolsek Kompol Nur Suhud, menyampaikan agar selalu memperhatikan pergaulan putra-putrinya. Jangan sampai ikut-ikutan geng tawuran yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Selain itu juga disampaikan nomor telepon command centre yang dapat dihubungi sewaktu-waktu jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Warga tinggal menelepon ke nomor 081913707070, dan nantinya petugas akan datang ke lokasi untuk menindaklanjuti pengaduan.
Disamping itu juga disosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumemn, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
Dimana dengan adanya program ini pengurusan cukup dilakukan dari rumah, tanpa perlu repot-repot datang ke Polsek Asemrowo ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
“Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Dan selain di rumah operator juga bisa didatangkan di tempat kerja, pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi