Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Kalilom Lor Indah gang Kenanga yang ditemui di warung kopi setempat.
Sosialisasi ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam kunjungannya, Rabu sore, 12 Pebruari 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia menyampaikan bahwa untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Melalui program SPKT door to door, warga cukup menelepon ke nomor 081918600000.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Diterangkan Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan sosialisasi terus menerus ini diharapkan warga segera tahu SPKT door to door dan bisa memanfaatkannya saat diperlukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi