Seputarperak.com- Penyuluhan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada siswa kelas 10 SMK Taruna, Jalan Asemraya, Selasa pagi, 18 Pebruari 2020.
Mereka dihimbau agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Karena selain membahayakan kesehatan, penggunaan narkoba merupakan bentuk pelanggaran hukum yang pelakunya bisa dijerat sanksi berat.
Selain itu para pelajar juga diminta tidak terlibat dalam geng-geng tawuran yang kerap membuat resah masyarakat.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan narkoba rajin disampaikan ke masyarakat termasuk para remaja.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Tidak hanya ke sekolah-sekolah, penyuluhan narkoba juga rajin kami sampaikan ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi