Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Laksda M Nasir, Rabu pagi, 19 Pebruari 2020.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Sabhara Polsek Krembangan, AKP Anang Singgih, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00 dan diikuti sebanyak 7 personil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Adapun target dari kegiatan operasi kali ini yaitu kendaraan jenis roda dua atau sepeda motor dan jenis roda empat atau mobil, baik pribadi maupun niaga.
Saat itu sasaran operasi selain kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) juga pemeriksaan kemungkinan adanya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Semua yang melintas dilakukan pemeriksaan dengan teliti dan ditemukan 16 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi tilang.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi Cipkon ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan tujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus mencegah masuknya kendaraan hasil curian dan upaya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi