
Satsabhara Polres Tanjung Perak Lakukan Penertiban Parkir Liar
Seputarperak.com- Penertiban juru parkir liar dilakukan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Perak Barat dan Perak Timur, Rabu siang, 19 Pebruari 2020.
Saat itu beberapa juru parkir yang tidak dapat menunjukkan surat ijin diminta meninggalkan lokasi dan tidak lagi melakukan praktek parkir liar.
Tidak hanya itu. Personil Satsabhara juga mendatangi beberapa petugas parkir resmi atau yang mendapat ijin untuk melakukan kegiatan parkir guna menyampaikan pesan jaga ketertiban.
Mereka diminta agar memarkir kendaraan sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu pengguna yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Windu Priyoprayitno, penertiban ini dilakukan untuk mencegah kemacetan, terutama di akses menuju dan keluar wilayah pelabuhan.
“Untuk Perak Barat dan Perak Timur merupakan akse keluar masuk pelabuhan, sehingga harus benar-benar lancar. Karena itulah penertiban parkir kami lakukan. Jangan sampai ada parkir liar,” ungkapnya. (hum)