Seputarperak.com- Operasi yustisi kembali digelar di wilayah hukum Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tepatnya di RW 3 Kalianak, Kelurahan Morokrembangan.
Operasi yustisi ini dilakukan oleh Aiptu Mulyadi Herwoyo selaku Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan bersama personil Satpol PP Kecamatan dan Linmas Kelurahan Morokrembangan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sasaran operasi yustisi ini adalah rumah-rumah kos yang ada di wilayah RT 1, RT 2 dan RT 3.
Saat itu satu persatu warga penghuni kos diminta menunjukkan KTP dan dilakukan pendataan. Begitu pula untuk yang tinggal berpasangan, diminta menunjukkan bukti surat nikah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dijelaskan Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, selaku Kapolsek Krembangan, operasi yusitisi ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas dan mencegah praktek kumpul kebo.
“Jangan sampai wilayah kami ini dijadikan praktek kumpul kebo, Karena itulah kami mendata semua warga kos, termasuk yang tinggal berpasangan laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Selain itu, kegiatan operasi yustisi ini juga ditujukan untuk mencegah penyusupan anggota kelompok radikal yang bisa mengancam persatuan dan kerukunan antar umat beragama. (hum)
Editor : Redaksi