Seputarperak.com- Himbauan tertib berlalu lintas disampaikan Iptu Rahmat, Kanit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah driver ojek online, Minggu siang, 23 Pebruari 2020.
Himbauan ini disampaikan kepada para driver ojek online yang sedang beristirahat di warung kopi (Warkop) Jalan Dupak Bangunsari.
Mereka diminta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Termasuk tidak melawan arus dan tidak kebut-kebutan.
Baca Juga: Inovasi " PETIS " Polres Pamekasan, Permudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM
Selain itu para driver ojek online juga dihimbau agar berhati-hati mengendarai saat hujan, karena jalanan licin bisa mengakibatkan roda sepeda motor terpeleset dan menyebabkan kecelakaan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh Semeru, Polsek Kenjeran Dapat Hasil 45 Pelanggar
“Himbauan tertib berlalu lintas ini rutin kami sampaikan kepada masyarakat. Terutama orang-orang yang berprofesi sebagai pengojek dan sopir,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi