Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Dono, warga RT 09 RW 02 Kelurahan Asemrowo.
Pesan ini disampaikan saat Ipda Eko menemui Bapak Dono, Sabtu pagi, 29 Pebruari 2020 di sebuah warung makan.
Baca Juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan
Saat itu Ipda Eko menyampaikan agar Bapak Dono tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal ini dikarenakan banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk tujuan memecah belah kerukunan di masyarakat.
Selain itu Ipda Eko juga menyampaikan supaya Bapak Dono tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena jika nantinya berita tersebut terbukti salah atau bohong, maka dia dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, pesan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan
“Melalui pesan ini kami berusaha mencegah konflik yang berpotensi menimbulkan dampak meluas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi