Seputarperak.com- Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelesaikan konflik warga Jalan Tambak Wedi Baru, antara pemilik dan penghuni kos, Minggu, 1 Maret 2020.
Kejadian ini bermula saat pemilik kos yang bernama Endang Setyowati menagih uang kos pada penghuni atas nama Ferianto, Minggu pagi.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Endang terpaksa menagih, karena sudah tiga bulan Ferianto belum membayar uang kos dan hanya janji-janji akan membayar namun tak kunjung dilunasi.
Tapi, apa yang dilakukan Endang malah berbuah kemarahan. Ferianto mengancam akan membunuh Endang.
Ucapan Ferianto ini membuat Endang terpaksa melapor ke Polsek Kenjeran ditemani sang suami.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu konflik tersebut akhirnya berhasil diselesaikan oleh Aiptu Choifin dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
Pelapor mengikhlaskan uang kos tiga bulan yang belum terbayar. Sementara terlapor berjanji paling lambat tanggal 10 Maret 2020 akan meninggalkan tempat kos tersebut.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, pihaknya selalu berupaya menciptakan kondusifitas di masyarakat lewat para Babinkamtibmas.
“Termasuk lewat penyelesaian konflik-konflik ringan. Sebisa mungkin, kami berupaya menyelesaikan konflik lewat jalan kekeluargaan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi