Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Saipul, ketua RW 09 yang ditemui di kantor kelurahan, Selasa siang, 3 Maret 2020.
Saat itu kepada Bapak Saipul disampaikan pesan agar tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan banyak berita-berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk tujuan mengadu domba masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu kepada Bapak Saipul juga disampaikan untuk menjaga kerukunan antar warga dan terlibat aktif dalam menyelesaikan setiap konflik di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui pesan anti hoax ini kami berusaha mencegah timbulnya konflik yang berpotensi meluas karena isu SARA,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi