Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, saat menemui Bapak Hamidi, tokoh masyarakat (tomas) warga RW 03.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Aipda Dhanu menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot mengurus di Polsek Kenjeran atau di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai saat ini banyak masyarakat yang masih belum tahu program SPKT door to door. Oleh karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi