Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran saat menemui Bapak Panus, warga RW 02, Kamis siang, 12 Maret 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum tahu program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap dengan terus menerus dilakukan sosialisasi, semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi