Seputarperak.com- Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengecekan suhu tubuh para personil sekaligus memberikan cairan antiseptic, Senin pagi, 16 Maret 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jatim nomor 420/1780/101.1/2020, perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Pengecekan suhu tubuh dan pemberian cairan handsanitizer ini dimulai pukul 08.00 di lapangan Mapolres, usai apel pagi.
Selain sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jatim, kegiatan ini juga sekaligus dilakukan untuk melaksanakan Program Prioritas Kapolri, yaitu peningkatan kesejahteraan anggota. Dalam hal ini salah satunya untuk menjamin kesehatan personil.
Tidak hanya personil Polri. Semua ASN dan PHL juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemberian handsanitizer.
Pemeriksaan kesehatan dengan mengecek suhu tubuh dilakukan oleh personil Urkes. Sementara pemberian handsanitizer dilakukan oleh anggota Propam.
Baca Juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
Menurut Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, selain anggota Polres, kegiatan ini juga dilakukan pada anggota Polsek jajaran.
“Semuanya, baik para pejabat utama, kapolsek jajaran, personil, ASN dan PHL kami periksa. Jangan sampai terjadi penyebaran virus corona di lingkungan Mapolres maupun Polsek jajaran,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi