Seputarperak.com- Menindaklanjuti maklumat Kapolri, terkait larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di kafe-kafe.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama petugas Satpol PP ini diantaranya dilakukan di Café Sahabat Java, Jalan Demak, Selasa malam, 24 Maret 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Saat itu personil Polsek Krembangan dan petugas Satpol PP meminta para pengunjung untuk segera meninggalkan tempat, karena virus corona bisa menjangkiti siapa saja. Terutama mereka yang berada di keramaian dan tempat umum.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Satu persatu pengunjung akhirnya meninggalkan lokasi dengan tertib. Mereka tidak protes, karena sadar apa yang dilakukan personil Polsek Krembangan dan petugas Satpol PP ini untuk kebaikan bersama.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, patroli malam rutin diisi dengan mendatangi café dan warung-warung, untuk membubarkan kerumunan massa.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Setiap tempat nongkrong kami datangi dan kami minta pengunjung meninggalkan lokasi agar terhindar dari penularan virus corona,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi