Seputarperak.com- Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran virus corona. Salah satunya melalui larangan menggelar kegiatan yang mendatangkan banyak orang.
Seperti yang dilakukan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran saat mendatangi kediaman Bapa Ibnu, warga Kedung Cowek VIII, yang sedianya akan menggelar resepsi pernikahan anaknya pada Sabtu mendatang.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Saat itu Bapak Ibnu diminta agar mengundur acara resepsi. Sementara untuk akad nikah anaknya tetap bisa dilakukan, namun di KUA.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, sesuai Maklumat Kapolri agar tidak menggelar acara apapun yang bisa mengundang keramaian.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pihaknya benar-benar fokus untuk mencegah corona dan tidak ingin ada warganya yang sampai terjangkit virus tersebut.
Baca Juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Acara apapun yang mendatangkan banyak orang kami larang. Ini semua untuk kebaikan bersama,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi