Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona dilakukan petugas PMK di Jalan Nambangan gang Arbei, Sabtu siang, 28 Maret 2020.
Penyemprotan ini dikawal Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu penyemprotan menggunakan mobil PMK dilakukan di semua rumah yang ada di Jalan Nambangan gang Arbei.
Dalam kesempatan itu sambil terus mengawal kegiatan penyemprotan ini, Aiptu Puji juga mengingatkan warga agar senantiasa menjaga kebersihan dan menghindari kontak fisik dengan orang lain untuk mencegah penularan virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan penyemprotan bersama instansi samping terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
“Selain di rumah-rumah warga penyemprotan juga kami lakukan di kantor-kantor, hotel dan dimana saja bangunan yang ada di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi