Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur gang V Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Minggu siang, 29 Maret 2020.
Kegiatan ini dilakukan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dengan menggunakan satu unit mobil PMK.
Untuk menjaga kelancaran kegiatan tersebut, pengawalan dilakukan Ipda Dwi Rahardjo, Kanit Binmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu penyemprotan dilakukan di tiap-tiap rumah dan di sepanjang Jalan Dukuh Bulan Banteng Timur gang V.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Selain penyemprotan disinfectan, untuk mencegah penyebaran virus corona kami juga rajin menyampaikan himbauan jaga kebersihan kepada masyarakat. Kami bersama instansi samping akan terus berupaya memerangi virus corona, agar tidak ada warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran yang tertular,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi