Seputarperak.com- Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengawalan kegiatan penyemprotan disinfektan di pemukiman RT 04 RW 07 Kalianak, Selasa pagi, 31 Maret 2020.
Penyemprotan disinfektan ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Saat itu penyemprotan dilakukan oleh Bapak Hadi selaku ketua RT di tiap-tiap rumah warga.
Selain itu juga disampaikan himbauan agar warga menghindari keramaian dan selalu menjaga jarak dengan orang lain, minimal sejauh satu meter.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, penyemprotan disinfektan ini rutin dilakukan di kampung-kampung, untuk mencegah warga terinveksi virus corona.
“Kami rutin membantu mengawal penyemprotan di kampung-kampung sekaligus memberikan pemahaman pada masyarakat akan bahaya virus corona,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi