Seputarperak.com- Pemantauan physical distancing dilakukan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 06 RW 01 Jalan Ikan Tongkol, Kamis pagi, 2 April 2020.
Pemantauan ini dilakukan bersama Babinsa Serda Triono dan Kasi Trantib Kelurahan Perak Barat, Bapak Anang.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu penjagaan di pintu masuk pemukiman dilakukan oleh warga setempat. Mereka hanya mengijinkan warga pemukiman saja yang boleh masuk. Sementara warga luar tidak diijinkan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam pemukiman yang kemungkinan dibawa oleh orang dari luar.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, physical distancing ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami bersama warga dan tiga pilar saling bersinergi dalam mencegah penyebaran virus corona. Termasuk dengan memberlakukan physical distancing. Sudah banyak pemukiman yang memberlakukan pembatasan akses keluar masuk seperti ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi