Seputarperak.com- Pemasangan spanduk berisi himbauan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Jalan Indrapura.
Pada spanduk yang dipasang Kamis malam, 2 April 2020 tersebut, terdapat tulisan bernada himbauan ‘Beli Langsung Bungkus Tanpa Nongkrong’.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Diharapkan dengan adanya spanduk ini, pengunjung yang ingin mendapatkan makanan atau minuman langsung dibungkus untuk dinikamati di rumah alias tidak nongkrong di Warkop.
Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang saat ini telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Selain itu kepada pemilik Warkop Aiptu Marijono juga berpesan untuk waspada terhadap kelompok radikal yang berupaya menyebarkan paham-paham untuk memecah belah masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa AMalia, SH, S.I.K, dari data terakhir diperoleh fakta bahwa penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan. Bahkan sudah ada warga dari 31 propinsi yang terjangkit virus ini.
Baca Juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Untuk pemasangan spanduk sudah kami lakukan di sejumlah Warkop di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi