Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung kopi (Warkop) Magufa, Jalan Sampoerna.
Dalam kunjungannya, Jumat siang, 3 April 2020, Aiptu M Yasin berpesan kepada para pengunjung untuk tetap menjaga jarak, minimal satu meter.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini ditujukan untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona atau Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan obat atau penangkalnya.
Selain itu para pengunjung Warkop Magufa juga diminta agar selalu menjaga kebersihan. Termasuk rajin mandi dan mencuci tangan agar tidak terkena virus corona.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kesempatan itu, Aiptu M Yasin juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap ajaran radikal yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tidak hanya di warung kopi saja. Himbauan jaga jarak atau social distancing ini juga rajin kami sampaikan di kampung-kampung,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi