Seputarperak.com- Pemasangan spanduk berisi seruan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Jumat, 3 April 2020.
Kegiatan yang dipimpin AKP Mulyono, Kanit Binmas Polsek Semampir ini diantaranya dilakukan di Warkop Pojok Jalan Bulak Sari, Warkop Cangkir Coffe di Jalan Endrosono, Warkop Giras Coffe di Jalan Karang Tembok dan Warkop Giras Master di Jalan Sidorame.
Baca Juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Pasang Spanduk Protokol Pencegahan Covid-19
Selain melakukan pemasangan banner yang bertuliskan seruan, ‘Beli Langsung Bungkus Tanpa Nongkrong’ ini personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan agar pengunjung Warkop rajin jaga kebersihan dan hindari kontak fisik dengan orang lain.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Utara Pasang Spanduk Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19
Mereka juga diingatkan agar selalu menjaga jarak tempat duduk, minimal satu meter untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menruut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemasangan spanduk ini akan terus dilakukan di semua warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong.
Baca Juga: Babinkamtibmas Morokrembangan & Pengurus Kampung Pasang Spanduk Sosialisasi Pencegahan Covid-19
“Tentunya kami berharap dengan adanya spanduk ini masyarakat bisa lebih perduli untuk mencegah tertular virus corona. Termasuk supaya tidak nongkrong atau berada di keramaian karena hal itu rawan penularan virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi