Seputarperak.com- Pemasangan spanduk berisi himbauan pencegahan virus corona dilakukan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Eriek, Jalan KH Mas Mansyur, Sabtu pagi, 4 April 2020.
Dalam spanduk tersebut tertulis himbauan ‘Beli Langsung Bungkus, Tanpa Nongkrong’ yang ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Pasang Spanduk Protokol Pencegahan Covid-19
Diharapkan dengan adanya himbauan melalui spanduk ini dapat menekan penyebaran virus corona yang saat ini menjadi wabah di Indonesia.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Utara Pasang Spanduk Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19
Selain melakukan pemasangan spanduk, Aipda Farid juga memberikan bantuan paket sembako dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH sebagai bentuk kepedulian terhadap pedagang yang mengalami penurunan penghasilan akibat virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pemasangan spanduk dilakukan di semua Warkop di wilayahnya, agar masyarakat tidak nongkong guna menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Babinkamtibmas Morokrembangan & Pengurus Kampung Pasang Spanduk Sosialisasi Pencegahan Covid-19
“Untuk bantuan paket sembako ini pemberian Ibu Kapolres karena merasa ikut peduli dengan penghasilan Warkop yang turun akibat dampak wabah virus corona,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi