Seputarperak.com- Penerapan kawasan physical distancing dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di tiga tempat, Minggu, 5 April 2020.
Masing-masing dari ketiga tempat tersebut adalah Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur dan Jembatan Surabaya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Bulak Sambang Kampung Tangguh, Titip Pesan Waspada 3C
Sterilisasi dilakukan di ketiga tempat tersebut sebagai upaya memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
Barikade dilakukan di tiga tempat ini dan dijaga oleh sejumlah personil lintas satuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan perwakilan Polsek jajaran.
Saat itu untuk memastikan jalannya physical distancing, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH melakukan pemantauan langsung di ketiga tempat ini.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Sambang Pemukiman, Pantau Pelaksanaan Physical Distancing
Semua jenis kendaraan dilarang melintas, baik kendaraan pribadi, dinas maupun angkutan umum.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga memberikan arahan kepada para personil untuk menjalankan tugas penjagaan dengan maksimal guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Pantau Pelaksanaan Physical Distancing di Pemukiman
Menurut Kapolres saat ditemui wartawan, penerapan physical distancing ini akan terus dilakukan di tempat yang berbeda-beda.
“Kami prihatin dengan jumlah warga terinveksi virus corona yang terus meningkat. Dan upay kami untuk menekan penyebaran virus tersebut diantaranya yakni penerapan physical distancing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi