Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak (social distancing) untuk mencegah penyebaran virus corona disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Stasiun Kota.
Dalam kunjungannya Senin pagi, 6 April 2020, Aiptu Made menyampaikan agar warga selalu ingat untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter, guna mencegah penularan virus corona.
Mereka juga dihimbau rajin menjaga kebersihan, termasuk rajin mencuci tangan dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Tidak hanya itu, Kepada warga Aiptu Made juga menyampaikan untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari tempat keramaian, agar tidak terinveksi virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Ingatkan Pemilik Depot Untuk Patuh Pelaksanaan PPKM
“Himbauan ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas setiap hari kepada warga di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi