Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membubarkan pengunjung warung kopi (Warkop) OC di Jalan Gresik Gadukan Utara, Sabtu malam, 11 April 2020.
Pembubaran pengunjung Warkop ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Saat itu sejumlah personil mendatangi para pengunjung dan meminta agar segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Mereka juga dihimbau untuk menghindari tempat keramaian dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain untuk mencegah penularan virus corona.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli diikuti pembubaran pengunjung Warkop ini dilakukan setiap malam, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di satu tempat saja, tapi di semua Warkop, café dan tempat-tempat nongkrong lainnya setiap malam,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi