Seputarperak.com- Penyuluhan jaga jarak atau social distancing untuk mencegah penularan virus corona disampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung makan di Jalan KH Mas Mansyur.
Penyuluhan ini disampaikan Aiptu Achmad Faruk dalam kunjungannya, Selasa siang, 14 April 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada pengunjung disampaikan agar jarak duduk minimal satu meter dengan pengunjung yang lainnya, untuk mencegah penularan virus corona.
Selain itu para pengunjung dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dan selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dan bagi pengunjung yang baru datang dihimbau agar makanan yang dipesan dibungkus saja untuk dinikmati di rumah supaya lebih aman dari kemungkinan terjangkit virus corona.
Bukan hanya itu. Aiptu Achmad Faruk juga mengingatkan pengunjung warung agar tidak percaya dengan ajaran kelompok radikal yang selalu berusaha memecah belah kerukunan antar umat beragama.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan social distancing ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Penyuluhan ini kami sampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi