Polsek Asemrowo Himbau Jaga Jarak Tempat Duduk Ke Pengunjung Warkop

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona disampaikan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kegiatan patroli di warung kopi dan café yang digelar Jumat malam, 17 April 2020.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 ini dilakukan di sejumlah Warkop dan Café, seperti Warkop Giras 71 Jalan Greges Barat, Warkop Giras Enggok-Enggokan Jalan Greges Barat, Warkop Sobat Coffee di Jalan Tanjungsari dan Warkop Giras 87 di Jalan Tanjungsari.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Saat itu kepada para pengunjung Warkop disampaikan agar menjadi jarak tempat duduk minimal satu meter.

Mereka juga diminta segera meninggalkan lokasi, karena berlama-lama di tempat keramaian rentan penularan virus corona.

Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Selain itu kepada pengunjung yang baru datang dihimbau agar makanan dan minuman yang dipesan dibungkus saja untuk dinikmati di rumah.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan kepada pengunjung Warkop dan Café dalam setiap kegiatan patroli yang dilakukan.

Baca Juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

“Harapan kami dengan himbauan terus menerus, masyarakat menjadi paham dan terhindar dari penularan virus corona,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal