Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi kediaman warga Jalan Nyamplungan, yang sedang menggelar acara tahlilan, Minggu malam, 19 April 2020.
Kegiatan ini diisi dengan menyampaikan himbauan kepada tuan rumah hajatan atas nama H Salim, agar segera membubarkan tahlilan tersebut, karena sangat rawan bergerombol dan mudah menjadi tempat penularan virus corona.
Meski kecewa, namun warga akhirnya membubarkan kegiatan tahlilan ini dan kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Saat itu personil Polsek Semampir juga mengingatkan warga tentang jaga jarak dan rajin menjaga kebersihan untuk mencegah tertular virus corona.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan keramaian atau kumpul-kumpul pihaknya akan berusaha membubarkan. Termasuk kegiatan pengajian dan hajatan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
“Apa yang kami lakukan ini untuk kebaikan bersama. Jangan sampai ada warga yang terjangkit virus corona karena kami tidak melarang mereka kumpul-kumpul,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi