Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan di pemukiman RW 04 Kelurahan Nyamplungan, Senin pagi, 20 April 2020.
Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini telah menjadi wabah di Indonesia.
Penyemprotan ini dilakukan pegawai kelurahan di bawah pengawalan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu penyemprotan dilakukan di semua rumah warga, bangunan pos RT dan balai RW 04.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan penyemprotan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pihaknya dengan instansi samping.
“Kami dari Polsek Pabean Cantikan dan semua instansi samping sama-sama ingin mencegah penyebaran virus corona. Selain lewat penyemprotan kami juga rajin sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi