Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan di RW 07 Jalan Kebalen Wetan, Rabu pagi, 22 April 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan setempat.
Penyemprotan disinfektan saat itu dilakukan oleh pegawai kelurahan di bawah pengawalan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua rumah warga didatangi dan dilakukan penyemprotan disinfektan, terutama bagian depan rumah, termasuk daun pintu, kusen dan jendela agar terbebas dari virus corona yang mungkin menempel.
Tidak hanya rumah-rumah warga, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di pos-pos RT dan balai RW setempat.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, upaya menekan penyebaran virus corona terus dilakukan pihaknya bersama instansi samping di kampung-kampung.
“Kami dan instansi samping saling berkomitmen untuk memberantas virus corona di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Termasuk dengan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ke masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi