Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menggelar konferensi pers penangkapan pelaku balap liar, Sabtu pagi, 25 April 2020 di Mapolres.
Dalam keterangannya di hadapan puluhan wartawan, Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Lantas AKP Sigit Indra dan Kasat Sabhara AKP Windu Priyoprayitno menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
“Ada laporan dari warga, kemudian saya perintahkan kepada anggota untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
Disebutkan dari laporan masyarakat tersebut bahwa ada puluhan orang, termasuk anak-anak muda yang bergerombol dan melakukan aksi balap liar di seputaran Jalan H.M Noer, akses Jembatan Suramadu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu dini hari, 25 April 2020, anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Satlantas dan dibantu Polsek Kenjeran, segera menyusun strategi untuk membubarkan dan sekaligus menangkap para pelakunya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Taman Suroboyo
Alhasil 24 orang pelaku balap liar dapat diamankan, temasuk barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku tersebut.
“Kami juga dibantu personil Dishub dan Satpol PP Kecamatan Kenjeran untuk mengamankan pelaku-pelaku itu,” kata Ganis.
Sebanyak 24 orang tersebut kemudian digelandang ke Polsek Kenjeran berikut barang bukti sepeda motor.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Bubarkan Acara Hajatan Warga
Selanjutnya guna penanganan lebih lanjut para pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat konferensi pers berlangsung, 24 pelaku tersebut juga dihadirkan di hadapan para wartawan. Sebagian diantaranya masih berusia di bawah umur.
“Hal ini tentunya sangat tidak bisa ditolelir. Ditengah wabah virus corona, masih saja ada orang-orang yang mengadakan kegiatan berkerumun, apalagi balap liar yang jelas-jelas meresahkan,” ujar Ganis yang berjanji akan semakin mengintensifkan kegiatan patroli untuk memberantas balap liar. Apalagi ditengah masayrakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Rahmadhan. (hum)
Editor : Redaksi