Seputarperak.com- Penyuluhan narkoba disampaikan anggota Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para anggota karang teruna RT 03 RW 08 Morokrembangan, Senin pagi, 27 April 2020.
Kegiatan ini dipimpin Ipda Farry, KBO Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Briptu Linda.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Tutur hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu kepada anggota karang taruna disampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Selain karena merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya dapat dijatuhi sanksi berat.
Diterangkan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, penyuluhan narkoba ini rajin disampaikan sebagai upaya menekan peredaran barang terlarang tersebut di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Melalui penyuluhan ini kami berharap masyarakat tidak sampai terjerumus menjadi pengguna narkoba, karena tidak ada manfaatnya,” kata Eko.
Usai memberi penyuluhan, anggota Satbinmas membagikan 10 tas sekolah untuk anggota karang taruna. (hum)
Editor : Redaksi