Seputarperak.com- Pengecekan dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pelabuhan Jamrud Utara, guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan truk angkutan barang untuk mengangkut orang melalui jalur laut, Selasa, 28 April 2020.
Kegiatan ini dilakukan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, termasuk KPLP dan sekuriti Pelindo.
Baca Juga: Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Sterilisasi Gereja Jelang Kebaktian Paskah
Pelabuhan Jamrud Utara merupakan salah satu titik check poin Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Pelabuhan ini dikhususkan untuk mengangkut kendaraan seperti truk yang memuat barang.
Baca Juga: Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Operasi Pembubaran PKL & Penertiban Masker
Namun, dalam situasi seperti ini, dimana penerapan PSBB dimulai, tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan angkutan tersebut untuk membawa atau mengangkut orang yang hendak mudik ke kampung halamannya di luar Jawa.
Saat itu pengecekan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Yulianto.
Setiap truk yang melintas diperiksa isi muatannya, untuk memastikan tidak ada orang yang berada di dalamnya, selain sopir dan kernet.
Diterangkan Kabag Ops, dari hasil pemantauan hingga sore hari, semuanya dalam keadaan lancar dan kondusif. Tidak terjadi pelanggaran dalam penerapan PSBB.
“Semua kemungkinan harus kami antisipasi agar penerapan PSBB hasilnya benar-benar maksimal. Termasuk pengecekan kendaraan pengangkut barang di pelabuhan kami periksa, jangan sampai digunakan mengangkut orang,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi