Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membagikan nasi bungkus ke warga Jalan Tanjung Raja Barat, Rabu sore, 29 April 2020.
Pembagian nasi bungkus gratis ini dikhususkan untuk santapan berbuka bagi masyarakat.
Saat itu setiap warga yang ditemui diberikan satu nasi bungkus secara gratis, sambil disampaikan himbauan untuk tetap di rumah dan menghindari kontak fisik dengan orang lain agar tidak tertular virus corona.
Warga juga diingatkan tentang pemberlakuan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimana ada aturan jam malam yang harus ditaati.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Bersama Anggota Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Warga
Maksimal warga hanya boleh keluar rumah sampai pukul 21.00. Selebihnya tetap berada di dalam rumah, kecuali untuk keperluan yang mendesak.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, nasi bungkus yang dibagikan ini dibuat di dapur umum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bersama Ibu-Ibu LPSM Peduli Kelurahan Tambak Wedi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus
“Pembagian nasi bungkus ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran kepada masyarakat, terutama yang terdampak penghasilannya oleh Pandemi Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi