Seputarperak.com- Pendataan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 03 RW 07, Kelurahan Morokrembangan, Kamis, 30 April 2020.
Pendataan ini dilakukan untuk memenuhi kuota tambahan penerima BPNT yang digelontorkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain melakukan pendataan ulang, Aiptu Mulyadi juga mewawancarai warga yang sudah terdata sebagai penerima BPNT.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka ditanya apakah bantuan yang selama ini diterima lancar, dan memastikan tidak terjadi penyelewengan. Termasuk menjual kembali BPNT dari Kementerian Sosial tersebut.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pendataan ini dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat agar masyarakat yang belum terdaftar namun terdampak Pandemi Covid-19 bisa ikut masuk sebagai penerima BPNT.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Banyak masyarakat kecil yang terdampak Pandemi Covid-19. Mereka ini pantas mendapat BPNT,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi