Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban pegupon merpati di seputaran pemukiman Jalan Genting, Minggu sore, 3 Mei 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satpol PP dan Linmas, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya perjudian merpati di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Adu Judi Merpati
Terdapat tiga pegupon yang diturunkan paksa karena disinyalir kerap digunakan berjudi merpati.
Baca Juga: Babinkamtibmas Genting Kalianak Sambang Pemukiman, Ingatkan Warga Untuk Tidak Ikut Judi Adu Merpati
Selain alasan resah karena adanya perjudian, penurunan pegupon ini juga disebabkan keluhan warga lantaran kotoran merpati yang menempel di genting-genting, sehingga jika hujan turun menimbulkan bau tidak sedap.
Tidak hanya sekedar diturunkan. Saat itu pegupon-pegupon tersebut juga dirusak agar tak bisa lagi digunakan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Genting Kalianak Bersama 3 Pilar Laksanakan Penertiban Pegupon
Menurut Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan yang memimpin langsung pelaksanaan penertiban ini, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi perjudian merpati di tempat ini.
“Kita semua tahu bahwa perjudian adalah tindakan melanggar hukum. Karenanya harus ditindak tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi