Polres Tanjung Perak & Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Warkop

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli skala besar dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang diikuti Satpol PP dalam rangka membubarkan kerumunan guna menyukseskan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Rabu malam, 6 Mei 2020.

Patroli skala besar ini juga melibatkan Tim Covid Hunter yang dibentuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menangani orang-orang yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) serta hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19 lainnya.  

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam

Adapun rincian personil yang dilibatkan yakni 4 anggota Tim Covid Hunter, 4 personil Satsabhara, 4 personil Satlantas dan 5 anggota Satpol PP. Mereka dipimpin oleh Ipda Noky selaku KBO Satintelkam.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 ini mengambil rute Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Indrapura, Jembatan Merah Plaza, Jalan Kembang Jepun, Jalan Kenjeran, Jalan H.M Noer, underpass Suramadu, kembali ke Jalan H.M Noer, Jalan Kenjeran, Jalan Sidotopo Lor, Jalan Nyamplungan, Jalan Petekan, Jalan Kalimas dan Jalan Kalianget.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Setiap warung kopi (Warkop), café dan tempat-tempat nongkrong lainnya didatangi dan dilakukan pembubaran.

Termasuk menyosialisasikan aturan PSBB yang ada pemberlakuan jam malam, dimana untuk Warkop dibatasi hanya bisa buka hingga pukul 21.00. Begitu juga masyarakat tidak boleh keluar malam tanpa tujuan yang jelas dan mendesak.

Selain membubarkan pengunjung Warkop juga dilakukan penyemprotan disinfektan oleh anggota Satpol PP guna membunuh virus dan kuman berbahaya, termasuk virus corona.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam

Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan PSBB.

“Sosialisasi sudah kami lakukan terus menerus. Jadi, sekarang ini waktunya penindakan. Jika masih ada yang melanggar PSBB akan kami tindak tegas,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal