Polsek Asemrowo Bersama Linmas Lakukan Pembubaran Pengunjung Warkop

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, diikuti pembubaran, Kamis malam, 7 Mei 2020.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 ini dilakukan untuk menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah diberlakukan di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Patroli diikuti pembubaran pengunjung Warkop ini digelar besama sejumlah anggota Linmas.

Aksi pembubaran pengunjung ini diantaranya dilakukan di Warkop Mila Jalan Dupak Rukun dan Warkop 07 Jalan Dupak Rukun.

Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

Selain membubarkan pengunjung, personil Polsek Asemrowo juga menjelaskan tentang aturan PSBB. Termasuk adanya pemberlakuan jam malam yang harus ditaati dengan suksesnya PSBB.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, masih banyak warga yang belum memahami pentingnya PSBB, sehingga mereka tidak mengindahkan larangan untuk tidak berkerumun dan himbauan agar tetap tinggal di rumah.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal

“Karena itulah patroli terus kami lakukan setiap hari. Tidak hanya malam, tapi juga pagi, siang dan sore di Warkop-Warkop guna membubarkan pengunjung. Ini kami lakukan demi suksesnya tujuan PSBB, yaitu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal