Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyekatan kendaraan roda dua atau sepeda motor di Pospam Operasi Ketupat Semeru yang sekaligus Pospam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jalan Dupak Rukun, Sabtu pagi, 9 Mei 2020.
Saat itu penyekatan dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan
Kegiatan ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona sebagaimana dilaksanakannya PSBB.
Setiap pengendara dengan kendaraan berplat nomor luar kota atau yang selain plat L dan plat W yang hendak masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo dilakukan pemeriksaan suhu badan.
Baca Juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan
Mereka juga ditanya tujuannya, dan jika tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai aturan PSBB, langsung diperintahkan putar balik. Termasuk yang tidak memakai masker maupun yang berboncengan motor bukan satu keluarga.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penyekatan ini rutin dilakukan setiap waktu.
Baca Juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
“Asemrowo merupakan salah satu wilayah yang berbatasan dengan luar kota. Hal ini membuat wilayah ini sangat penting, karena menjad pintu masuk orang-orang dari luar daerah yang berpotensi membawa virus corona. Karena itulah penyekatan ini kami laksanakan setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi