Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan anggota piket Pospam Operasi Ketupat Semeru Polres Pelabuhan Tanjung Perak di exit tol Tandes Timur, Sabtu pagi, 9 Mei 2020.
Penyekatan ini dilakukan pada semua kendaraan yang keluar dari tol, mulai jenis mobil pribadi, mobil niaga dan truk.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan
Saat itu para pengendara dilakukan pengecekan suhu badan, dilanjutkan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan
Para pengendara juga ditanya tujuannya masuk ke Surabaya. Dan jika tidak sesuai ketentuan, mereka akan diperintahkan untuk putar balik dan tidak mendapat ijin melanjutkan perjalanan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, penyekatan ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Surabaya Raya.
Baca Juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
“Ada beberapa aturan dalam PSBB, tekait kendaraan bermotor. Termasuk mobil dan truk yang bisa masuk. Jika tidak sesuai ketentuan kami tidak akan berikan ijin,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi