Seputarperak.com- Himbauan disampaikan Ipda Eko Mutaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Perumahan Graha Mandiri RT 01 RW 01 Kelurahan Tambak Sarioso, Sabtu malam, 9 Mei 2020, terkait pelaksanaan physical distancing.
Kepada warga yang sedang melakukan penjagaan disampaikan untuk fokus dalam mengawasi keluar masuknya orang ke lingkungan mereka.
Warga diminta untuk membatasi orang luar yang akan masuk dengan menanyakan keperluannya. Dan jika tidak ada urusan penting dimohon untuk tidak diberikan ijin masuk.
Selain itu bagi siapapun yang akan masuk ke lingkungan perumahan juga diwajibkan mencuci tangan memakai sabun dan air yang telah disediakan dan wajib menggunakan masker.
Jika tidak memakai masker dimohon untuk ditolak, namun tetap dengan cara yang humanis.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan ini disampaikan berkaitan dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi