Seputarperak.com- Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan roda dua atau sepeda motor dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di check point Pospam Operasi Ketupat Semeru Jalan Dupak Rukun, Minggu pagi, 10 Mei 2020.
Pengecekan ini penyekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diberlakukan di Surabaya Raya.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan
Saat itu untuk kendaraan yang berplat nomor luar kota dilakukan pengecekan, meliputi pemeriksaan suhu badan pada pengendara dan menanyakan tujuannya masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan
Untuk yang tidak memiliki tujuan jelas atau diluar ketentuan PSBB, maka akan tidak akan diijinkan melanjutkan perjalanan dan diminta putar balik.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona antar daerah.
Baca Juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
“Hal ini berlaku bagi semua jenis kendaraan. Tidak hanya sepeda motor tapi juga mobil dan truk,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi