Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertugas di Pospam Suramadu, Jalan H.M Noer, Minggu malam, 10 Mei 2020.
Kegiatan penyekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Surabaya Raya.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan
Saat itu dilakukan pengecekan terhadap semua kendaraan dari arah Madura menuju Surabaya dan sebaliknya dari Surabaya menuju Madura.
Baca Juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan
Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan suhu badan pengendara dan sekaligus ditanyakan tujuannya.
Bagi yang tidak memiliki tujuan jelas, diminta putar balik dan tidak mendapatkan ijin meneruskan perjalanan.
Baca Juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Penyekatan ini kami laksanakan rutin setiap hari selama masa berlaku PSBB di Surabaya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi