Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang sedang menunggu giliran berobat di Bidan Praktek Mandiri (BPM) atas nama Ibu Arofah di Jalan Asem, Rabu pagi, 13 Mei 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak saling berdempetan. Mereka dihimbau untuk menjaga jarak minimal satu meter untuk mencegah penularan virus corona.
Disamping itu Ipda Eko juga mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
Mereka juga diingatkan agar tidak melakukan kontak fisik dengan alasan apapun, karena rawan penularan virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan jaga jarak dan wajib masker ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Melalui himbauan ini kami harapkan masyarakat terhindar dari penularan virus corona,” uijarnya. (hum)
Editor : Redaksi